Rabu, 04 Juni 2008

SEKILAS MENGENAI BANK SYARIAH

Sejak tahun 1970-an, perbankan syariah telah muncul sebagai suatu kenyataan yang
baru di dunia keuangan internasional. bank syariah modern untuk pertama kali
didirikan di Dubai dengan nama Dubai Islamic Bank pada tahun 1973. Kemudian bank
syariah berkembang di berbagai negara, bahkan hingga ke negara-negara yang
berpenduduk mayoritas non Muslim, seperti di Denmark, Luxembourg, Switzerland,
dan United Kingdom.

Perbankan syariah dapat diterima oleh semua masyarakat keuangan internasional,
bukan hanya yang beragama Islam, dan terus tumbuh dengan signifikan dari tahun
ke tahun. Hal ini disebabkan nilai-nilai dalam operasional bank syariah terus
berorientasi kepada etika bisnis yang sehat dan juga menawarkan jasa-jasa yang
jauh lebih banyak daripada perbankan konvensional. Perbankan syariah dapat
menawarkan jasa-jasa lebih dari yang ditawarkan oleh investment banking, karena
jasa-jasa bank syariah merupakan suatu kombinasi yang dapat diberikan oleh
commercial bank, finance company, dan merchant bank.

Oleh karena bank syariah dapat melayani siapa saja, muslim maupun non muslim,
maka jasa-jasa perbankan syariah telah dilihat oleh bank-bank internasional
sebagai alternatif pembiayaan bagi dunia usaha. Hal ini dilakukan misalnya oleh
Citicorp, Chase Manhattan Bank, ANZ Bank, Commersbank G, Deutsche Bank AG, HSBC, Bankers Trust, JP Morgan, Goldman Sachs, dan lainnya.

Sedangkan di Indonesia sendiri, bank syariah baru berdiri pada tahun 1992.
Hingga tahun 1998, hanya satu bank syariah beroperasi di Indonesia. Setelah
keluarnya Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998 yang merubah Undang-Undang
Perbankan Nomor 7 tahun 1992 dan mengakomodir peraturan tentang bank syariah,
barulah lahir sank syariah lain dan berkembang dengan pesat. Pada awal 2007
jumlah bank syariah di Indonesia mencapai 23 Bank, terdiri dari 3 Bank Umum
Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS) bank umum.

Pada akhir tahun 1999, asset perbankan syariah Indonesia baru sekitar satu
trilyun rupiah atau hanya 0,11% dari asset perbankan nasional. Namun pada akhir
2006, asset bank syariah berkembang menjadi Rp 26,72 trilyun atau 1,56% dari
asset perbankan nasional. Hal ini menunjukkan perkembangan asset perbankan
syariah di Indonesia meningkat lebih 25 kali lipat dalam 7 tahun.

Hal-hal yang membedakan sebuah bank syariah dengan bank kovensional adalah:

Dalam menjalankan operasionalnya, bank syariah harus berpedoman kepada fatwa
Dewan Pengawas Syariah, sedangkan pada bank konvensioanal tidak terdapat dewan
sejenis;
Hubungan antara investor (penyimpan dana) dengan pengguna dana dan bank
sebagai intermediary berdasarkan kemitraan, bukan hubungan debitur-kreditur;
Bisnis Bank Syariah bukan hanya berdasarkan profit oriented tetapi falah
oriented, yakni kesejahteraan di dunia dan kemakmuran di akhirat;
Konsep yang digunakan dalam transaksi Bank Syariah berdasarkan prinsip bagi
hasil, jual beli, dan pengambilan fee/jasa;
Bank Syariah hanya melakukan investasi yang halal dan tidak menimbulkan
kemudharatan atau bencana bagi umat manusia.

Nilai lebih Bank Syariah saat ini di dunia perbankan Indonesia, dapat dilihat
dari Financing to Deposit Ratio yang mencapai 98,90% (per Desember 2006). Jika
dibandingkan dengan total bank umum yang hanya mempunyai Loan to Deposit Ratio
61,56% (per Desember 2006). Hal ini menunjukkan bahwa fungsi intermediary pada
Bank Syariah lebih tinggi daripada Bank Konvensional. Dengan kata lain, seluruh
dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan syariah kembali disalurkan untuk
pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkannya

Sejarah Bank Indonesia


Bank Indonesia : Apa, Siapa dan Bagaimana


1. Banyak yang mengira tugas Bank Indonesia sama dengan tugas bank komersial. Apa benar begitu, dan apa perbedaan Bank Indonesia dengan bank lain?
2. Banyak juga yang tidak tahu usia Bank Indonesia, kapan Bank Indonesia dilahirkan dan bagaimana riwayatnya dulu?
3. Siapa saja pimpinan Bank Indonesia, siapa yang mengangkat?
4. Berapa sih jumlah kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia dan dimana saja perwakilan Bank Indonesia di luar negeri ?
5. Apa saja tugas Bank Indonesia serta apa saja alat yang dimiliki untuk melakukan tugas-tugasnya tersebut ?

Bank Indonesia selaku bank sentral berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 adalah lembaga negara yang independen. Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuannya tersebut, tentu saja kegiatan yang dilakukan Bank Indonesia tidak sama dengan yang dilakukan oleh bank pada umumnya.

Jadi, walaupun ada kata "Bank" pada Bank Indonesia, Bank Indonesia tidak melakukan kegiatan komersial seperti yang dilakukan oleh bank pada umumnya baik itu Bank Umum ataupun Bank Perkreditan Rakyat. Hal ini berarti, Bank Indonesia tidak bisa menerima tabungan, giro, dan deposito dari masyarakat umum. Selain itu masyarakat umum juga tidak bisa secara langsung meminta kredit ke Bank Indonesia.

Kalau begitu, apa sih sebenarnya tugas dari Bank Indonesia itu? Kegiatan apa saja yang dilakukan oleh Bank Indonesia? Nah, tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugas utama dari Bank Indonesia selaku Bank Sentral adalah pertama, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.

Kedua, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Dalam kaitannya dengan tugas ini, Bank Indonesia juga memiliki tugas yang hanya dapat dilakukan oleh Bank Indonesia, yaitu mengeluarkan uang sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia dengan mencetak uang, mengedarkan serta mengatur jumlah uang beredar. Di sini Bank Indonesia memiliki hak tunggal dalam mengeluarkan uang kertas dan uang logam. Bank Indonesia harus tetap menjaga uang selalu tersedia dalam jumlah yang cukup, dalam komposisi pecahan yang sesuai, pada waktu yang tepat, dan dalam kondisi yang baik sesuai dengan kebutuhan.

Ketiga Bank Indonesia juga berfungsi mengembangkan sistem perbankan dan sistem perkreditan yang sehat dengan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perbankan.

Bank Indonesia, riwayatmu dulu...

Perjalanan sejarah Bank Indonesia amatlah panjang dan berliku-liku, namun secara singkat dapatlah kita lihat bahwa Bank Indonesia sebagai Bank Sentral, lahir pada 1 Juli 1953. Kelahiran Bank Indonesia ini didasarkan pada UU Pokok Bank Indonesia atau UU No 11 Tahun 1953, hampir delapan tahun sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Lahirnya Bank Indonesia ini merupakan hasil nasionalisasi dari De Javasche Bank, sebuah bank Belanda yang pada masa kolonial diberi tugas oleh pemerintah Belanda sebagai bank sirkulasi di Hindia Belanda. Jadi, riwayatnya dulu, De Javasche Bank inilah yang menjadi cikal bakal dari lahirnya Bank Indonesia.

Kalau melihat dari usia De Javasche Banknya sendiri sih sudah lebih dari 172 tahun, karena didirikan pada tahun 1828 dan dahulu berfungsi sebagai bank sirkulasi selain juga melakukan kegiatan komersial. De Javasche Bank kemudian ditetapkan menjadi bank sentral pada tahun 1949 berdasarkan hasil Konperensi Meja Bundar.

Narnun sebagai Bank Sentral saat itu, De Javasche Bank juga tetap melakukan kegiatan komersial. Pada tahun 1953. De Javasche Bank dinasionalisasi menjadi BANK INDONESIA yang juga ditetapkan sebagai Bank Sentral. Tapi, seperti juga sebelumnya, Bank Indonesia juga tetap melakukan kegiatan komersial.

Dengan peran ganda yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada masa itu tentu saja mengakibatkan perkembangan moneter yang tidak sehat bagi perkembangan perekonomian. Atas dasar keadaan tersebut, pada tahun 1968 melalui UU No 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral, peran Bank Indonesia diubah lagi dan didudukkan secara murni sebagai Bank Sentral.

Hal ini berarti Bank Indonesia tidak melakukan kegiatan komersial lagi selain menjalankan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan. Dalam perkembangan selanjutnya, UU No. 13 Tahun 1968 dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang terjadi.

Beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut dalam kenyataannya belum memberikan jaminan yang cukup untuk terselenggaranya fungsi suatu bank sentral yang independen. Penetapan status dan kedudukan Bank Indonesia sebagai pembantu Pemerintah misalnya, membuka peluang terjadinya campur tangan dari pihak luar yang pada gilirannya menyebabkan kebijakan yang diambil menjadi kurang bahkan tidak efektif.

Dengan latar belakang tersebut, maka pada tanggal 17 Mei 2000 lahirlah Undang-undang No. 23 Tahun 1999 sebagai pengganti UU No. 13 Tahun 1968 yang memberikan status dan kedudukan kepada Bank Indonesia sebagai suatu bank sentral yang independen dan bebas dari campur tangan pihak luar termasuk Pemerintah.

Organisasi di Bank Indonesia

Sebagaimana layaknya sebuah lembaga, maka dalam menjalankan tugasnya Bank Indonesia juga memiliki pimpinan. Pimpinannya pun tentu berbeda dengan bank- bank pada urnumnya. Sesuai denga UU No. 23 Tahun 1999 pimpinan Bank Indonesia disebut dengan Dewan Gubernur. Nah, Dewan Gubernur ini terdiri dari seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Senior, dan sekurang-kurangnya 4 (empat) dan sebanyak banyaknya 7 (tujuh) orang Deputi Gubernur.

Yang menarik di sini adalah sesuai dengan independensi yang dimiliknya, maka Bank Indonesia tidak lagi memberikan laporan pertanggungjawabannya kepada Presiden sebagaimana undang-undang terdahulu, melainkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Dan Gubernur Bank Indonesia bukan anggota kabinet.

Sementara itu, Organisasi Bank Indonesia secara keseluruhan terdiri dari 25 direktorat/biro, 37 Kantor Bank Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah RI, dan 4 Kantor Perwakilan yang ada di New York, London, Tokyo, dan Singapura.

Peranan Bank Indonesia Di Bidang Moneter

Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Implementasi kebijakan moneter ini dilakukan dengan menetapkan sasaran operasional, yaitu uang primer (base money). Sebagaimana kita melakukan suatu pekerjaan, pasti kita membutuhkan alat untuk mempermudah terlaksananva Dekeriaan tersebut.

Demikian pula dengan Bank Indonesia. Untuk melaksanakan tugas di bidang moneter, Bank Indonesia punya alat-alat canggih yang dikenal dengan piranti moneter, Piranti moneter tersebut adalah, Operasi Pasar Terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan (reserve requirements).

Berkaitan dengan peranannya di bidang moneter ini, Bank Indonesia juga menentukan kebijakan nilai tukar, mengelola cadangan devisa, dan berperan sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai lender of the last resort, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan kepada bank yang mengalami kesulitan likuditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana dengan tetap memperhatikan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU No. 23 Tahun 1999.

Peranan Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran

Selain tugasnya di bidang moneter dan perbankan, tugas Bank Indonesia lain yang tidak kalah pentingnya adalah menyelenggarakan sistem pembayaran. Antara lain dengan jalan memperluas, memperlancar, dan mengatur lalu lintas pembayaran giral dan menyelenggarakan kliring antar bank.

Program pengembangan sistem pembayaran nasional yang telah dikembangkan, antara lain, Sistem Kliring Elektronik Jakarta (SKEJ), Penetapan Jadwal Kliring T+ 0, Bank Indonesia Layanan Informasi dan Transaksi antar Bank secara Elektronis (BI-LINE), Sistem Real Time Gross Settlement (RTGS), dan Sistem Transfer Dana dalam US dollar di Indonesia.

Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional dan memperkuat sistem pengawasan (oversight) sistem pengawasan dengan mewujudkan perlindungan konsumen sistem pembayaran di Indonesia.

Di samping itu, terkait dengan tugasnya dalam bidang sistem pembayaran, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik uang tersebut dari peredaran.

Peranan Bank Indonesia Dalam Pembinaan dan Pengawasan Perbankan

Hingga akhir September 2000 terdapat 153 bank umum dan 7771 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beroperasi di Indonesia. Sebagai pembina dan pengawas perbankan, Bank Indonesia bertindak seperti layaknya seorang "bapak" kepada "anak"nya.

Bila ada anak yang nakal tentu seorang bapak akan berusaha memberitahu, membina bahkan kalau perlu memarahi dalam rangka menjaga si anak agar terarah. Demikian pula dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan perbankan, tugas Bank Indonesia sebagai "Bapak" adalah mengarahkan bagaimana agar tercipta perbankan yang sehat serta bermanfaat bagi perekonomian masyarakat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung (on site supervision) maupun tak langsung (off-site supervision).

Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis, dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank.

Sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perekonomian Indonesia setelah terjadinya krisis, Pemerintah dan Bank Indonesia telah menempuh langkah restrukturisasi perbankan yang komprehensif sejak tahun 1998.

Humas Bank Indonesia
Biro Gubernur
Jl. M.H. Thamrin No. 2 Lt. 2, Jakarta-Indonesia
Tel. 62-21 381-7187 Fax. 62-21-350-1867
e-mail : humasbi@bi.go.id
http://www.bi.go.id

Lowongan Kerja di Bank

http://bursa-lowongan.com/peluang-berkarir-di-dunia-perbankan-dari-bank-panin

Pencarian Terkait : PT. bank panin, lowongan kerja bank dunia 2008, PT Upgraded Brown Coal Indonesia email, lowongan kerja kompas, lowongan kerja perbankan, bank panin jl palmerah, Lowongan menjadi Manager Bank, bank panin, dunia perbankan, lowongan kerja 2008 PT BANK PANIN Tbk, translator, lowongan agen perbankan, lowongan kerja di palmerah, dunia perbankkan, Dunia Perbankan, lowongan palmerah, lowongan bank panin tbk, lowongan bank panin, lowongan bank ekonomi 208, lowongan agen, lowongan perbankan, lowongan kerjaan untuk bank dunia, lowongan perbankkan,

SITUS BANK DI INDONESIA

Bank Indonesia (BI) www.bi.go.id
BAnk Mandiri www.bankmandiri.co.id
bank Negara Indonesia (BNI) www.bni.co.id
Bank Bukopin www.bukopin.co.id
Bank Danamon www.danamon.co.id
Bank Central Asia (BCA) www.klikbca.com
Bank Tabungan Negara (BTN) www.btn.co.id
Lippo Bank www.lippobank.co.id
Bank Niaga www.bankniaga.com
Bank Rakyat Indonesia (BRI) www.bri.co.id
Bank Expor Indonesia (BEI) www.bexi.co.id

Template by : kendhin x-template.blogspot.com