Rabu, 30 Juli 2008

JENIS JASA TEKNOLOGI E-BANKING

Automated Teller Machine (ATM).
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

Computer Banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

Debit (or check) Card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

Direct Payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.

Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

Electronic Check Conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.

Electronic Fund Transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.

Payroll Card.
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.

Preauthorized Debit (or automatic bill payment).
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).

Prepaid Card.
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.

Smart Card.
Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).

Stored-Value Card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon).
Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah).
Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINYA

BANK .
A. PENGERTIAN DAN FUNGSI BANK
Mendengar kata Bank tentunya semua orang pasti tahu apa yang ada dalam Bank tersebut. Apakah Anda pernah berkunjung pada suatu bank atau apakah Anda memiliki tabungan di suatu bank?
1. Pengertian Bank
Masyarakat pada umumnya telah mengetahui bahwa bank itu adalah tempat menabung, menyimpan uang ataupun meminjam uang bagi masyarakat yang membutuhkan. Berikut akan disampaikan dua definisi bank, sebagai berikut:
a. Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, tentang Perbankan menyatakan: Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
b. Menurut Prof. G.M. Verryn Stuart mendefinisikan: Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dariorang lain maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.
c. Somary berpendapat bahwa bank adalah suatu badan yang berfungsi sebagai pengambil dan pemberi kredit, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa bank merupakan tempat penyimpanan uang, pemberi atau penyalur kredit dan juga perantara dalam lalu lintas pembayaran.
2. Fungsi Bank
Fungsi perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun, penyalur dan pelayan jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang di masyarakat yang bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Secara ringkas fungsi bank dapat dibagi menjadi sebagai berikut:
a. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
i. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
ii. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
iii. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam)

b. Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan.
c. Penyalur dana Dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
d. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.








Jika fungsi di atas diklasifikasikan lagi maka fungsi bank dibagi menjadi Fungsi Utama dan Fungsi Tambahan.
a. Fungsi Utama, meliputi:
- penghimpun dana;
- pembiayaan;
- peningkatan faedah dari dana masyarakat;
- penanggung resiko.
b. Fungsi Tambahan, meliputi:
- memberikan fasilitas pengiriman uang;
- penggunaan cek;
- memberikan garansi bank.
Fungsi bank yang dikemukakan di atas, secara umum merupakan fungsi bank umum, adapun fungsi dari bank sentral adalah:
a. penyelesaian utang-piutang antar bank;
b. mengedarkan uang kertas;
c. wakil pemerintah dalam menerima pembayaran pajak;
d. sumber dana pinjaman terakhir;
e. memegang cadangan kas sistem;
f. mengontrol volume dan keadaan kredit untuk mempertahankan tingkat kegiatan ekonomi.
B. JENIS-JENIS BANK
Sejak diberlakukannya Undang-Undang nomor 10 tahun 1998, jenis bank dapat dibedakan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.
1. Bank Umum (Bank Konvensional)
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum. Bank Umum sering juga disebut Bank Komersial. Usahausaha bank umum yang utama antara lain:
a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan;
b. memberikan kredit;
c. menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. memindahkan uang;
e. menempatkan dana pada atau meminjamkan dana dari bank lain;
f. menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga;
g. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
Bank umum di Indonesia dilihat dari kepemilikannya terdiri atas:
a. Bank pemerintah, seperti BRI, BNI, BTN.
b. Bank Pembangunan Daerah (BPD), seperti BPD DKI Jakarta.
c. Bank Swasta Nasional Devisa, seperti BCA, NISP, Bank Danamon.
d. Bank Swasta Nasional Bukan Devisa.
e. Bank Campuran, contoh Sumitomo Niaga Bank.
f. Bank Asing, seperti Bank of America, Bank of Tokyo.
Bank umum ada yang disebut Bank Devisa dan Bank Non Devisa:
- Bank Umum Devisa artinya yang ruang lingkup gerak operasionalnya sampai ke luar negeri.
- Bank Umum Non Devisa artinya ruang lingkup gerak operasionalnya di dalam negeri saja.
2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, yang dimaksud Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Usaha-usaha Bank Perkreditan Rakyat, diantaranya:
a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, dan tabungan; b. memberi kredit;
c. menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah; dan
d. menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Pembagian bank selain didasarkan Undang-Undang Perbankan dapat juga dibagi menurut kemampuan bank menciptakan alat pembayaran, yang meliputi:
a. Bank Primer yaitu bank yang dapat menciptakan alat pembayaran baik berupa uang kartal maupun uang giral. Bank yang termasuk kelompok ini adalah:
i. Bank Sentral atau Bank Indonesia sebagai pencipta uang kartal. Selain itu tugas Bank Sentral diantaranya:
- menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
- mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan
- mengatur dan mengawasi bank.
ii. Bank Umum sebagai pencipta uang giral (uang yang hanya berlaku secara khusus dan tidak berlaku secara umum).

b. Bank Sekunder yaitu bank yang tidak dapat menciptakan alat pembayaran dan hanya berperan sebagai perantara dalam perkreditan yang tergolong dalam bank ini adalah Bank Perkreditan Rakyat.

3. Bank Syariah
Walau Indonesia sebagai sebuah Negara dengan pemeluk agama Islam terbesar, produk keuangan berprinsip syariah baru dikenal beberapa tahun yang lalu dan masih sangat terbatas. Dimulai dari sektor perbankan, dengan berdirinya Bank Muamalat pada November 1991. Prinsip syariah tidak hanya terbatas pada konteks perbankan, melainkan juga meliputi berbagai kegiatan ekonomi dan investasi, termasuk di pasar modal dan asuransi. Bank Syariah sebenarnya berlaku untuk semua orang atau Universal. Syariah itu sendiri hanyalah sebuah prinsip atau sistem yang sesuai dengan aturan atau ajaran Islam. Siapa saja dapat memanfaatkan jasa keuangan bank syariah.

a. Pengertian
Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta perderan uang yang beroperasi disesuai dengan prinsip-prinsip syariah
b. Produk
i. Penyaluran dana
a) Ba’I (jual beli)
1) Murabahah
Murabahah adalah transaksi jual beli, dimana bank mendapat sejumlah keuntungan. Dalam hal ini, bank menjadi penjual dan nasabah menjadi pembeli.

2) Salam
Salam adalah transaksi jual beli, dimana barangnya belum ada, sehingga barang yang menjadi objek transaksi tersebut diserahkan secara tangguh. Dalam transaksi ini, bank menjadi pembeli dan nasabah menjadi penjual.

3) Istishna
Alur trankasksi Istishna mirip dengan Salam, hanya saja dalam Istishna, Bank dapat membayar harga pembelian dalam beberapa kali termin pembayaran.

b). Ijarah (sewa)
Secara prinsip, Ijarah sama dengan transaksi jual beli, hanya saja yang menjadi objek dalam transaksi ini adalah dalam bentuk manfaat. Pada akhir masa sewa dapat saja diperjanjian bahwa barang yang diambil manfaatnya selama masa sewa akan dijual belikan antra Bank dan nasabah yang menyewa (Ijarah muntahhiyah bittamlik/sewa yang diikuti dengan berpindahnya kepemilikan)




c) Syirkah

1) Musyarakah
Musyarakah adalah bentuk umum dari usaha bagi hasil. Dalam kerjasama ini para pihak secara bersama-sama memadukan sumber daya baik yang berwujud ataupun tidak berwujud untuk menjadi modal proyek kerjasama, dan secara bersama-sama pula mengelola proyek kerjasama tersebut.

2) Mudarabah
Mudarabah adalah salah satu bentuk spesifik dari Musyarakah. Dalam Mudarabah, salah satu pihak berfungsi sebagai Shahibul Mal (pemilik modal) dan pihak yang lain berperan sebagai Mudharib (pengelola).

d). Akad Pelengkap

1). Hiwalah
Hiwalah adalah transaksi pengalihan utang piutang. Dalam praktek perbankan syariah, fasilitas hiwalah lazimnya untuk membantu supplier mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan produksinya, sedangkan bank mendapat ganti biaya atas jasa.

2). Rahn
Rahn, dalam bahasa umum lebih dikenal dengan Gadai. Tujuan akad Rahn adalah untuk memberikan jaminan pembayaran kembali kepada bank dalam memberikan pembiayaan.

3). Qardh
Qardh adalah pinjaman uang. Misalnya dalam hal seorang calon haji membutuhkan dana pinjaman talangan untuk memenuhi syarat penyetoran biaya perjalanan haji. Bank memberikan pinjaman kepada nasabah calon haji tersebut dan si nasabah melunasinya sebelum keberangkatan Hajinya.

4). Wakalah
Wakalah dalam praktek Perbankan syariah terjadi apabila nasabah memberikan kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan jasa tertentu, seperti pembukuan L/C, inkaso dan transfer uang.

5). Kafalah
Kafalah dalam bahasa umum lebih dikenal dengan istilah Bank Garansi, yang ditujukan untuk menjamin pembayaran suatu kewajiban pembayaran. Bank dapat mensyaratkan nasabah untuk menempatkan sejumlah dana untuk fasilitas ini sebagai Rahn. Bank dapat pula menerima dana tersebut dengan prinsip wadi’ah. Bank mendapatkan pengganti biaya atas jasa yang diberikan

ii. Penghimpun dana

a). Wadi’ah
Prinsip Wadi’ah yang diterapkan dalam Perbankan syariah adalah Wadiah Yad Dhamanah yang diterapkan pada produk rekening giro. Dalam konsep Wadi’ah Yad Dhamanah, Bank dapat mempergunakan dana yang dititipkan, akan tetapi bank bertanggung jawab penuh atas keutuhan dari dana yang dititipkan.

b). Mudharabah
1). Mudarabah Mutlaqah
Mudarabah Mutlaqah adalah Mudarabah yang tidak disertai dengan pembatasan penggunaan dana dari Sahibul Mal.

2). Mudarabah Muqayadah on Balance Sheet
Mudarabah Muqayadah on Balance Sheet adalah Aqad Mudarabah yang disertai dengan pembatasan penggunaan dana dari Sahibul Mal untuk investsi-investasi tertentu.



3). Mudarabah of Balance Sheet
Dalam Mudarabah of Balance Sheet, Bank bertindak sebagai arranger, yang mempertemukan nasabah pemilih modal dan nasabah yang akan menjadi mudharib.

c). Wakalah
Wakalah dalam praktek perbankan syariah dilakukan apabila nasabah memberikan kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan jasa tertentu, seperti inkaso dan transfer uang.

iii. Jasa Perbankan

a). Sharf (jual beli valuta asing)
Pada prinsipnya jual beli valuta asing sejalan dengan prinsip Sharf, sepanjang dilakukan pada waktu yang sama (spot). Bank mengambil keuntungan dari jual beli valuta asing ini.

b). Ijarah (Sewa)
Jenis kegiatan Ijarah antara lain penyewaan kotak simpanan (safe deposit box) dan jasa tata-laksana administrasi dokumen (custodian). Bank mendapat imbalan sewa dari jasa tersebut.

Bentuk-bentuk yang saya jelaskan diatas adalah bentuk-bentuk umum dari produk-produk Perbankan syariah. Untuk diketahui produk setiap bank syariah belum tentu sama, dan untuk lebih jelas, dapat menghubungi Bank-Bank Syariah yang telah banyak beroperasi di Indonesia.

c. Perbedaan Bank Syariah dan bank konvensional
i. Dari segi falsafah, bank syariah tidak berdasarkan bunga, spekulasi, dan gharar (ketidakjelasan). Sementara, bank konvensional berdasarkan bunga.
ii. Dari segi operasional, dana masyarakat dalam bank syariah berupa titipan dan investasi yang baru akan mendapatkan hasil jika diusahakan terlebih dahulu. Sementara, pada bank konvensional dana masyarakat berupa simpanan yang harus dibayar bunganya pada saat jatuh tempo. Selain penyaluran bank syariak pada usaha yang halal dan menguntungkan. Sementara, penyaluran pada bank konvensional tidak mempertimbangkan unsur kehalalan.
iii. Dari segi organisasi bank syariah memilih dewan pembina syariah. Sementara dalam bank konvensional, tidak.

d. Perbedaan bunga (dalam bank konvensional) dan bagi hasil (dalam bank syariah):
i. Penentuan bunga ditetapkan pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung. Sementara, besarnya rasio bagi hasil ditentukan pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi.
ii. Besarnya prosentase berdasarkan jumlah uang/modal yang dipinjamkan. Sementara, rasio bagi hasil berdasarkan jumlah keuntungan yang diperoleh.
iii. Pembayaran bunga tetap seperti dijanjikan tidak peduli apakah proyek yang dijalankan nasabah untung atau rugi. Sementara, dalam bagi hasil untung dan rugi ditanggung bersama.
iv. Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat meskipun jumlah keuntungan berlipat/keadaan ekonomi sedang boming. Sementara jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
v. Eksistensi bunga diragukan atau bahkan dikecam oleh umat Islam. Sementara, tidak ada yang meragukan bagi hasil.





C. BENTUK DAN PRODUK-PRODUK BANK
Beberapa bentuk produk perbankan berupa pemberian kredit, pemberian jasa pembayaran dan peredaran uang, serta bentuk jasa perbankan lainnya. Untuk penjelasannya sebagai berikut:
1. Pemberian kredit dengan berbagai macam bentuk jaminan atau tanggungan misalnya tanggungan efek
2. Memberikan jasa-jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang yang terdiri:
a. Lalu lintas pembayaran dalam negeri seperti transfer, inkaso.
b. Lalulintas pembayaran luar negeri seperti pembukaan L/C (Letter of Credit) yaitu surat jaminan bank untuk transaksi ekspor-impor.
3. Jasa-jasa perbankan lainnya yang meliputi:
a. Jual-beli cek perjalanan (travellers cheque)
b. Jual-beli uang kertas (bank note)
c. Mengeluarkan kartu kredit (Credit Card)
d. Jual-beli valuta asing.
e. Pembayaran listrik, telepon, gaji, pajak
f. Menyiapkan kotak pengaman simpanan (safe deposite box)
4 Bentuk-bentuk simpanan di Bank
a. Giro adalah simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
b. Deposito Berjangka adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
c. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
d. Tabungan adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati.

D. LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK
Pengertian lembaga keuangan non Bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.
Jenis-jenis lembaga keuangan meliputi:
1. Lembaga pembiyaan pembangunan contoh PT. UPINDO.
2. Lembaga perantara penerbit dan perdagangan surat-surat berharga contoh PT. Danareksa.
3. Lembaga keuangan lain seperti:
a. Perusahaan Asuransi yaitu perusahaan pertanggungan sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Undang-Undang Hukum Perniagaan ayat 246.
b. PT. Pegadaian (Persero) yaitu Perusahaan milik Pemerintah yang ditugasi untuk membantu rakyat, meminjami uang secara perorangan dengan menjaminkan barang-barang bergerak maupun tak bergerak.
c. Koperasi Kredit yaitu sejenis koperasi yang kegiatan usahanya adalah mengumpulkan dana anggota melalui simpanan dan menyalurkan kepada anggota yang membutuhkan dana dengan cara pemberian kredit.

REKSADANA
Reksadana adalah pola pengelolaan dana investasi di mana investor dapat menanamkan modal dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh manajer investasi ke dalam pasar modal, baik berupa saham, obligasi maupun pasar uang

ASURANSI
Asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya. Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau

tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima resiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tetanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.

Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi. Penanggung menggunakan ilmu aktuaria untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan matematika, terutama statistika dan probabilitas, yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan.

PEGADAIAN
Pegadaian adalah sebuah BUMN di Indonesia yang usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit/pinjaman kepada masyarakat atas dasar hukum gadai. Keputusan Menteri Keuangan No. Kep-39/MK/6/1/1971 tanggal 20 Januari 1970 dengan tugas pokok sebagai berikut:
1. Membina perekonomian rakyat kecil dengan menyalurkan kredit atas dasar hukum gadai kepada para petani, nelayan, pedagang kecil, industri kecil, yang bersifat produktif dan kaum buruh / karyawan yang bersifat konsumtif
2. Ikut serta mencegah adanya pemberian pinjaman yang tidak wajar, ijon, pegadaian gelap, dan praktek riba lainnya.
3. Disamping menyalurkan kredit, maupun usaha-usaha lainnya yang bermanfaat terutama bagi pemerintah dan mayarakat
4. Membina pola perkreditan supaya benar-benar terarah dan bermanfaat dan bila perlu memperluas daerah operasinya

KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.


Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki
lingkup lebih luas


KREDIT
1. Pengertian Kredit
Kata kredit berasal dari bahasa latin Credere berarti kepercayaan. Jadi kredit yaitu memberikan benda, jasa, uang, sekarang dengan pembayaran atau balas jasa di kemudian hari. Rollin G. Thomas mendefinisikan bahwa kredit adalah kepercayaan atas kemampuan si peminjam untuk membayar sejumlah uang pada masa yang akan datang.
Jadi dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kredit mencakup dua pihak yaitu pihak yang memberi dan pihak yang menerima. Apa yang diserahkan sekarang merupakan prestasi, sedang pembayaran, pengembalian maupun balas jasa di masa yang akan datang merupakan kontra prestasi.
2. Syarat Kredit
Sesuai dengan asal kata kredit yang berarti kepercayaan maka kredit dapat berlangsung bila ada kepercayaan terhadap penerima kredit. Kepercayaan tersebut banyak tergantung kepada kelayakan seseorang atau badan usaha. Kelayakan seseorang atau badan usaha penerima kredit dipengaruhi oleh 5C yaitu:
a. Character atau tabiat serta kemauan pemohon untuk memenuhi kewajiban. Perlu diteliti tentang kebiasaan kepribadian, cara hidup dan keadaan keluarga serta moral.
b. Capacity yaitu kemampuan, kepandaian dan ketrampilan menggunakan kredit yang diterima sehingga memperoleh kemajuan, keuntungan serta mampu melunasi kewajiban atau utangnya.
c. Capital yaitu modal seseorang atau badan usaha penerima kredit. Tidak semua modal harus bersumber dari kredit.
d. Collateral, yaitu kepastian berupa jaminan yang dapat diberikan oleh penerima kredit. Anggunan atau jaminan sebagai alat pengaman dari ketidakpastian pada waktu yang akan datang pada saat kredit harus dilunasi.
e. Condition of economies yaitu dalam rencana pelepasan kredit harus mampu melihat ke depan, yaitu bagaimana keadaan perekonomian masa yang akan datang.

3. Peranan Kredit Dalam Perekonomian
Dalam kehidupan perekonomian, fungsi kredit makin lama makin memegang peranan yang sangat penting karena dengan adanya kredit dapat
a. meningkatkan daya guna uang;
b. meningkatkan peredaran dan lalu-lintas uang;
c. meningkatkan daya guna dan peredaran barang;
d. menjadi salah satu alat stabilitas ekonomi;
e. meningkatkan kegairahan berusaha;
f. meningkatkan pemerataan pendapatan; dan
g. menjadi alat untuk meningkatkan hubungan internasional.

4. Kebaikan dan Keburukan Kredit
Kredit selain mempunyai peranan kehidupan perekonomian tentunya akan menimbulkan dampak yang bersifat positif dan negatif, hal ini tentunya wajar saja dalam kehidupan masyarakat. Memang mengenai baik buruknya kredit bagi semua orang menyebabkan kita harus berhati-hati baik memberi kredit maupun menerima kredit. Adapun kebaikan dan keburukan kredit akan kita jabarkan di bawah ini.
Kebaikan kredit:
a. menambah produktivitas modal uang;
b. memajukan urusan tukar-menukar seperti wesel, promes dan lain-lain;
c. mempercepat peredaran barang-barang;
d. dapat membuka usaha baru.
Keburukan kredit:
a. memberikan kemungkinan untuk berspekulasi;
b. memberikan kesempatan para konsumen meminjam melebihi daya
kemampuan (besar pasak daripada tiang);
c. menyebabkan produksi yang sangat berlebihan;
d. perluasan kredit akan menimbulkan inflasi; dan
e. mendorong masyarakat mengarah pada sifat konsumtif.
Apakah dengan kredit orang akan lebih maju. Hal ini sekali lagi tergantung pada pemanfaatan dan ketrampilan menggunakan kredit dalam berusaha.
Dalam syarat kredit dikenal 5C. Coba Anda telaah aspek-aspek yang tercantum di bawah ini merupakan aspek penilaian kredit yang mana!

Cara terbaik untuk mengawali karir di dunia perbankan

Ada yg punya saran ttg cara terbaik utk mengawali karir di dunia perbankan?
Bank apa sebaiknya? (selain Bank Indonesia)
Bagian apa?
Program training perbankan apa yg terbaik saat ini?
Skill apa saja yg perlu dikuasai?
Thks....
Jawaban Terbaik
Kalo mau masuk perbankan, gw saranin loe ngelamar untuk posisi ODP (officer development program), MDP (management development program), PPE (program pelatihan eksekutif), atau MT (management trainee)... contohnya ODP Bank Mandiri, atau PPE Niaga... MDP BCA, atau MT Standard Chartered.....
ODP, MDP, PPE, atau MT adalah sebutan untuk program yg dipersiapkan bagi fresh graduate, berupa program pelatihan/pengkaderan manajemen selama 1 tahun, agar setelah "program" itu selesai, maka loe bisa lgsg menduduki jabatan setara dgn supervisor atau head dari fungsi tertentu..... Singkatnya, ODP/MDP/MT/PPE adalah "jalan pintas" untuk menduduki jabatan prestigious di suatu bank.... Coba kl loe ngelamarnya dr jalur "biasa", seperti dr Account Officer atau teller, maka utk mencapai posisi Supervisor, loe hrs nunggu beberapa tahun.....

Beberapa program pengkaderan terbaik menurut gw: ODP Citibank, MT Standard Chartered, dan MDP BCA.... Karena jebolan dari "3 program" itu biasanya diburu oleh bank2 lain....

Untuk skill perbankan nanti bakal kamu dapatkan sendiri jika km mengikuti program ODP/MDP/PPE/MT diatas... Tapi kalo loe mau menambah "harga jual" loe di dunia perbankan maka gw saranin loe ambil sertifikasi "Wealth Management" dan sertifikasi "Risk Management"... karena kl loe megang 2 sertifikasi itu, loe bakal diburu oleh bank2 lokal dan asing.... Sertifikasi Wealth mngmnt bisa loe dptin di UGM, sdgkan rism mngmnt gw lupa bs dpt di Prasetya Mulya atau UI...

ADVERTISE YOUR SELF with core strategy ( Strategi Dalam Meniti Karir )

core strategy untuk memasarkan diri, dapat dilihat sebagaimana perusahaan melakukan pemasaran, yaitu didasarkan pada segitiga PDB (Positioning, Differentiation dan Brand)
• Positioning: Bagaimana memposisikan diri dengan jelas dibenak pelanggan, atau target market. Positioning ini merupakan janji kepada pelanggan. Siapakah pelanggan anda? Tentu saja jika Anda bekerja di perusahaan, pelanggan anda adalah bos anda. Atau Human Resources Manager yang berencana akan merekrut anda. Agar janji memiliki kredibilitas dan dipersepsi positif oleh pelanggan, maka harus didukung oleh diferensiasi yang kuat.
• Diferensiasi: Bagaimana menopang positioning yang tepat dengan diferensiasi yang kokoh. Apa sumber daya anda? Yang paling dasar adalah waktu, karena waktu dapat dimanfaatkan untuk hal baik maupun hal buruk. Kemampuan atau talenta yang unik, akan membedakan diri anda dengan orang lain. Sumber daya anda yang dimiliki tersebut harus diolah dan dikembangkan untuk dipasarkan kepada target market dan stake holder kita. Agar sukses dipasaran, maka sumber daya harus diolah sehingga mempunyai value. Apa value yang akan ditawarkan kepada bos? Misalkan, kepandaian anda dalam menulis dan menganalisa yang menyebabkan bos mudah mencerna laporan keuangan. Atau kemampuan instink bisnis anda dalam menilai nasabah, yang membuat target bos anda dalam menambah nasabah tercapai. Sumber daya yang dimiliki tersebut harus ditransfer menjadi kompetensi, yang akhirnya menjadi keunggulan bersaing anda, dibanding rekan-rekan yang lain.
• Branding: Bagaimana anda membangun ekuitas merk diri anda secara berkelanjutan. Positioning yang didukung oleh diferensiasi yang kuat akan menghasilkan brand integrity yang kuat. Bila proses PDB berjalan terus menerus dengan baik, akan menciptakan proses penguatan terus menerus pada unsurPDB.
Sebagai contoh, C adalah penyanyi legendaris di Indonesia.
• Positioning C: a) Ikon artis Indonesia.b) Lagu-lagu pop manis yang berkualitas.c) Nuansa romantis.
• Diferensiasi : C adalah seorang entertainer, tidak sekedar menjadi penyanyi.
• Brand C : Dimata masyarakat Indonesia, C adalah legenda, dan seorang Diva.

Melihat kemampuan C tadi, maka kita bisa melihat bahwa C mempunyai keunggulan bersaing, dan mempunyai ciri khas serta unik, yang membedakan C dengan penyanyi lain.
Selanjutnya HK menjelaskan bahwa untuk membangun keunggulan bersaing dan memasarkan diri, setelah memahami segitiga PDB, maka kita dapat masuk ke dalam konsep lengkap dalam Sembilan Elemen Pemasaran.
Sumber:
Hermawan Kartajaya. “Marketing Yourself”. Kiat Sukses meniti Karir dan Bisnis. MarkPlus & Co. PT Ikrar Mandiriabadi. Jakarta, 2005

ISTILAH2 DALAM BUKU TABUNGAN

Beberapa istilah yang sering ditemukan pada hasil cetak tabungan di bank

1. Zahlungseingang
Menyatakan adanya uang masuk baik gaji, beasiswa, atau transfer lainnya ke Konto (rekening) tabungan kita.

2. Überweisung
Artinya perpindahan (transfer) keluar sejumlah uang dari Konto kita ke Konto orang lain baik pada bank yang sama atau bank yang berbeda.

3. Lastschrift
Lastschrift berarti memberi kuasa kepada kreditor untuk menarik sejumlah uang dari tabungan kita secara teratur/pada tanggal tertentu yang telah disepakati setiap bulannya. Biasanya dipakai untuk membayar sewa apartemen, listrik atau tagihan telpon.

4. Geldautomat
Transaksi yang dilakukan di ATM, misalnya pengambilan uang, pengisian pulsa hp.

5. Zinsen für Guthaben
Bunga Tabungan berupa tambahan uang, biasanya dihitung setiap 4 bulan.

6. Kartenzahlung
Menyatakan pembayaran melalui kartu, misalnya kalau berbelanja di Supermarket atau toko elektronik, dan pembelian tiket kereta DB.

7. Dauerauftrag
Transfer yang dilakukan secara kontinyu, tapi bukan merupakan lastschrift, besar uang yang ditransfer dapat ditentukan sendiri dan diubah sewaktu-waktu. Biasanya digunakan untuk membayar rekening listrik (setor dimuka) atau

TIPS BERKARIR DI BANK BAGI WANITA

1. Jangan pernah berhenti belajar
Belajar disini bisa diartikan secara formal ataupun secara informal. Secara formal bisa dilakukan melalui lembaga internal di Bank itu sendiri (pendidikan dinas terkait dengan jabatan), ataupun melanjutkan jenjang kuliah ke tingkat yang lebih tinggi.
Sedangkan secara informal, adalah bagaimana belajar mengerjakan pekerjaan sehari-hari, dan bagaimana memperbaiki kelemahan sistem (bila ada), dan belajar dari orang sekitar agar hasil kinerja kita lebih baik.
2. Buat lingkungan yang mendukung
Keberhasilan karir seseorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang mendukung, dan apabila lingkungan belum mendukung, kita harus mencoba memperbaiki sehingga kita akan betah dilingkungan tersebut.
Lingkaran terdalam (a) adalah kondisi lingkungan rumah tangga. Keberhasilan seseorang dalam berkarir harus didukung oleh kebahagiaan dalam rumah tangga. Agar seorang wanita bisa berkarir dengan tenang, dia perlu mendelegasikan sebagian tugas-tugas dalam rumah tangganya kepada seorang asisten (pembantu), seperti: tugas memasak, membersihkan rumah, mengasuh anak pada saat jam kerja. Disini juga diperlukan manajemen waktu yang baik, serta dukungan suami yang kuat, agar penyelenggaraan rumah tangga dapat berjalan lancar.
Lingkaran luar (b) adalah lingkungan kerja. Jika kehidupan dalam rumah tangga bisa tertata dengan baik, pada saat jam kantor, wanita dapat memusatkan tenaga dan pikirannya untuk bekerja keras, mencapai target perusahaan. Kadang-kadang diperlukan untuk bekerja/tugas dinas keluar kota, apabila hal ini telah dipersiapkan dengan baik, serta kondisi lingkungan rumah tangga telah tertata, maka tidak ada hambatan lagi.
Apabila kita telah menjadi seorang manager, maka perlu memperhatikan kondisi lingkungan kerja yang merupakan tanggung jawab kita. Kita harus dapat membuat agar karyawan yang bekerja pada unit kerja di bawah kita merasa nyaman, merasa dihargai, merasa diperhatikan. Dengan kondisi anak buah yang merasa bahagia, maka mereka akan bekerja dengan sepenuh hati, dan membantu kita dalam mencapai target yang ditentukan perusahaan.
Lingkaran terluar (c) adalah lingkungan eksternal yang dapat mempengaruhi jalannya perusahaan. Hal ini juga harus dipelajari, dipantau karena lingkungan bisnis sangat cepat berubah. Apabila perusahaan tidak bisa mengikuti perubahan lingkungan bisnis, maka perusahaan tidak dapat bertahan hidup.
3. Selalu berpikir positif dan bersyukur
Berpikir positif akan membuat kita mengeluarkan energi yang positif pula, yang akan mendorong orang disekitar kita untuk berbuat baik. Dengan berpikir positif, kita akan jernih melihat kemampuan/kompetensi rekan2, dan anak buah di bawah kita, yang dapat dipergunakan untuk menjalin kerjasama secara efektif.
Bersyukur akan membuat kita rendah hati, karena kita menyadari bahwa keberhasilan kita adalah karena atas dukungan orang-orang disekitar kita. Dengan rendah hati, dan bersifat transparan, membuat orang disekitar kita merasa nyaman, serta terhindar dari fitnah. Bersyukur kepada sang Pencipta juga akan membuat kita selalu sadar diri, dan akan selalu mengingatkan pada diri sendiri bahwa bekerja adalah ibadah, serta jabatan adalah amanah.
4. Hati-hati dalam membuat kebijakan
Dalam bidang pekerjaan apapun, kita akan membuat suatu kebijakan atau harus bertanggung jawab menentukan sebuah keputusan. Hati-hati dalam membuat kebijakan, karena kesalahan akibat kebijakan ini memerlukan perbaikan dalam jangka panjang. Dan karena kita bekerja pada Perbankan, kesalahan dalam membuat kebijakan, akan berakibat pada uang, demikian pula halnya menentukan sebuah keputusan. Keputusan yang dibuat oleh seorang atasan, menyebabkan ada kemungkinan anak buah tidak berani menegur, walaupun keputusan ini salah. Dalam kondisi ini dapat mengakibatkan kerugian perusahaan, dan sesuai undang2 Perbankan kelalaian yang berakibat pada kerugian uang, dapat dikenakan unsur pidana.
5. Check dan re check
Manusia adalah tempatnya lupa, dan selalu harus di test kejujurannya setiap saat. Bekerja di Perbankan, yang segala sesuatunya dapat berakibat kerugian pada uang, segala sesuatu harus dijalankan dengan teliti, hati-hati dan sesuai prosedur.
Oleh karena itu dikenal istilah maker, checker, dan signer. Setiap keputusan yang membuat dikeluarkannya peraturan, dan uang, minimal harus melibatkan 3 (tiga) orang secara terpisah, yang selalu harus check dan re check.
6. Bekerja ekstra keras
Sebagai pekerja wanita, kita harus bekerja ekstra keras, bahkan diusahakan dua kali lipat pekerja pria, baru akan terlihat. Pada era sekarang ini, pimpinan masih cenderung memilih pria untuk menjabat sebuah pimpinan, kecuali wanita menunjukkan kelebihan yang dua kali lipat melebihi calon lainnya. Apabila hanya mempunyai kualitas yang sama dengan pekerja pria, maka pimpinan cenderung memilih pria karena dianggap lebih fleksibel.
7. Kenali dan pahami bidang tugas yang sedang diemban.
Masing-masing bidang tugas mempunyai karakteristik sendiri-sendiri, sehingga setiap kali kita harus mempelajari dengan benar, dimana titik kritisnya, serta apakah ilmu yang kita miliki telah mampu menjabat bidang tugas baru tersebut. Jangan pernah malu bertanya, terutama kepada senior yang akan kita gantikan, karena pendapat mereka akan menolong kita dalam memetakan bidang tugas baru tersebut.
Setiap menjabat bidang baru, kita harus membuat mapping, terutama dari sisi SDM karena sebaik apapun sistem dan prosedur yang telah ada, kebocoran dapat terjadi karena adanya orang dalam yang berperilaku kurang baik. Kenali orang-orang yang akan melakukan tugas tersebut, kemampuan/kompetensi nya, jenis tugasnya, dan risiko-risikonya.

Sekilas Tentang NPL / Non Perfomace Loan Credit Macet / Bermasalah


Penanganan kredit bermasalah sebelum diselesaikan secara yudisial dilakukan melalui penjadwalan (rescheduling), persyaratan (reconditioning), dan penataan kembali (restructuring). Penanganan dapat melalui salah satu cara ataupun gabungan dari ketiga cara tersebut. Setelah ditempuh dengan cara tersebut dan tetap tidak ada kemajuan penanganan, selanjutnya diselesaikan secara yudisial melalui jalur pengadilan, pengadilan Niaga, melalui PUPN, dan melalui Lembaga Paksa Badan.
Perlu diketahui bahwa Undang-Undang Perbankan tidak cukup akomodatif untuk mengatur masalah kredit macet. Hal ini terbukti dari: a) UU Perbankan No.7 Tahun 1992 tidak cukup banyak pasal yang mengatur tentang kredit macet; b) UU Perbankan No.7 Tahun 1992 tidak mengatur jalan keluar dan langkah yang ditempuh perbankan menghadapi kredit macet; c) UU Perbankan No.7 Tahun 1992 tidak menunjuk lembaga mana yang menangani kredit macet, dan sejauh mana keterlibatannya, dan 4) UU Perbankan No.7 Tahun 1992 tidak memberikan tempat yang cukup baik kepada komisaris bank sebagai badan pengawas. Untuk itu perlu dibentuk UU khusus tentang penanggulangan kredit macet baik dari segi hukum substantif, pengawasan preventif ataupun segi prosedural atau segi represif lainnya.

Senin, 28 Juli 2008

JENIS JASA TEKNOLOGI E-BANKING

Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana. 
Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment. 
Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui  media elektronik.
Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.

Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau  microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya  MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer)  dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di  sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.

Jumat, 25 Juli 2008

PERSIAPAN TES UJIAN MASUK BANK

Bank Indonesia memiliki berbagai program dalam memenuhi kebutuhan SDM. Salah satu yang ditunggu-tunggu adalah PCPM –Pendidikan Calon Pegawai Muda-. Sama halnya seperti ODP-MDP di Bank Swasta, PCPM ini dijadikan salah satu tumpuan untuk menyiapkan kader pimpinan Bank Indonesia.
Lowongan belum dibuka (namun akan segera dibuka), namun apa salahnya bila Anda mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Apa saja sih yang perlu dipersiapkan ?
Ijazah tentunya, dengan Indeks Prestasi minimal 3 (tiga). Bahkan bila Anda berasal dari Talent Scouting, tak perlu ijazah, namun cukup lampirkan surat keterangan telah lulus.
Jurusan apa yang biasanya dapat melamar ?
Ekonomi, baik ekonomi, akuntansi maupun manajemen. Hukum. Ilmu Komputer. Teknik Informatika. Teknik Industri. Teknologi Pertanian. Sosial Ekonomi Pertanian. Ilmu Statistik. Ilmu Psikologi.
Siapa yang melaksanakan Ujian Masuk ?
Dapat dilakukan oleh pihak ketiga (kecuali wawancara). Dapat dimungkinkan oleh Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia. Mungkin juga dilakukan oleh PPM.
Biasanya Berapa Tahapan Dalam Ujian Masuk ?
6 (kali), dengan tahapan sebagai berikut:
• Tahap Kelengkapan Administrasi.
• Test Potensi Akademik
• Test TOEFL dan Pengetahuan Per bidang Jurusan.
• Test Psikologi
• Test Psikiatri dan Test Kesehatan
• Wawancara
Apakah perlu dipersyaratkan TOEFL ?
Bagi yang belum memiliki sertifikat TOEFL dengan passing grade 500 s.d 550 (tentative) 6 (enam) bulan ke belakang, akan diujikan oleh penyelenggara-panitia tanpa dipungut biaya denagn standar ITP TOEFL (international). Untuk sertifikat TOEFL dari beberapa lembaga dapat diterima, namun sebagian tidak berlaku.
Apakah ada batasan Umur?
Biasanya terbatas bagi pelamar yang belum menginjak usia 29 Tahun saat batas akhir pengajuan lamaran.
Masih ada pertanyaan?
Disclaimer:
Informasi ini bukan informasi resmi Bank Indonesia maupun Pihak Panitia. Informasi didapat berdasarkan pihak ketiga dan persona yang telah mengikuti Test Ini.

PENGHAYATAN SEJENAK

Setiap keberhasilan pasti didahului dengan peluh perjuangan..dan setiap perjuangan diawali dari keadaan tanpa adanya apa-apa (dimulai dari nol). Suatu permulaan dari segala keterbatasan yang ada, lantas berupaya dapat meraih sesuatu yang kita yakini. barangkali seperti inilah kandungan perjuangan yang ada. Dan siklusnya pun senantiasan akan berulang.
Kita bisa rasakan betul nilai perjuangan saat dimulai dari titik nol. Keadaan tanpa ada apa-apa. Lantas berusaha untuk survive, senantiasa berkorban..di tengah kondisi keterpurukan semacam itu, keadaan yang serba terbatas. hanya satu yang jadi semangat. Yaitu keyakinan untuk maju, keyakinan untuk step forward, keyakinan untuk merubah nasib/keadaan. Inilah yang bisa jadi kandungan nilai dari perjuangan untuk bisa kita kenang.
Ingat betul..perjuangan dimulai dari melanjutkan jenjang pendidikan SMU, saya memutuskan untuk jauh dari orang tua disinilah dimulainya titik nol dari perjuangan awal. Saya berpikir akan mendapat ilmu yang lebih baik sebagai persiapan melangkah ke bangku kuliah (meski dengan keterbatasan keadaan orang tua) atau paling tidak bisa mengambil hikmah untuk survive hidup di daerah orang lain, bagaimana harus bertingkah laku, menghormati budaya setempat, tetap dalam kesedrhanaan.. satu step perjuangan yang bisa saya ingat, saat awal memulai kisah hidup buat saya. Dimana dengan segala keterbatasan yang ada termasuk terbatasny kiriman dari orang tua. Meskipus pahit diawal, namun akhirnya masa itu bisa terlewati juga.
Hingga berlanjut pada titik nol yang berikutnya..perjuangan saat melanjutkan ke jenjang bangku perkuliahan. Bisa dirasakan bagaimana kesulitannya orang tua untuk membiayai uang awal masuk perkuliahan, dengan terpaksa meminjam dari tetangga ataupun kerabat. Dan kesulitan yang serupa pula (dalam hal financial) bisa saya rasakan saat mencari biaya untuk tempat tinggal dan biaya hidup selama perkuliahan. Sampai ada teman seperjuangan yang menyarankan untuk mencoba kerja sambilan dengan ikut mengajar private, dengan dibantu kakak juga. Alhamdulilah bisa merampungkan jenjang perkuliahan..
Seperti halnya siklus yang ada…perihal perjuangan dengan diawali dari kondisi nol selanjutnya pun berlanjut. Bagaimana setelah lulus harus mengawali karir di kota besar,
Dengan minimnya pengetahuan, dukungan keluarga…dituntut untuk beradaptasi dengan situasi yang serba berbeda dari sebelumnya. Belum lagi problem yang muncul, tentang prospektifkah karir yang sudah saya tempuh, terus keingin untuk menabung, bagaimana lingkungan kerja apakah bisa kondusif ataukah sebaliknya. Itulah problematika atau lebih tepatnya perjuangan lanjutan yang harus dihadapai dalam hidup…

ISTILAH DALAM KEUANGAN DAN EKONOMI

Sekedar mengingat kembali istilah-istilah di bidang keuangan yang dulu pernah saya pelajari. Dari pada dipendam di buku, makin lusuh tak enak dibaca, apalagi kalo bukunya hilang keselip atau kemana, hilang deh ilmu. Mendingan saya posting disini mudah-mudahan ada orang lain juga yang membutuhkannya.
Beberapa istilah yang sering disebut dalam bidang keuangan atau moneter, diantaranya :
Inflasi
adalah perubahan harga barang dan jasa dalam satu periode. Umumnya inflasi diukur dengan perubahan harga sekelompok barang dan jasa yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat, seperti tercermin pada perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK). Dari faktor yang mempengaruhinya, inflasi total disebabkan oleh perubahan harga dari sisi permintaan (inflasi inti) dan dari sisi penawaran (inflasi non inti). Inflasi total sering disebut pula dengan head line inflation
Inflasi Inti
adalah inflasi yang konsisten dengan kondisi fundamental ekonomi dan secara langsung dapat dipengaruhi oleh kebijakan moneter. Inflasi inti sering disebut pula dengan core inflation atau underlying inflation.
Inflasi non Inti
adalah inflasi yang disebabkan oleh gangguan dari sisi penawaran dan berada diluar kendali otoritas moneter. Inflasi non inti sering disebut pula dengan inflasi sesaat atau noises inflation
Food Inflation
adalah inflasi yang diukur berdasarkan perubahan harga kategori kelompok makanan.
Administered Inflation
adalah inflasi yang diukur berdasarkan perubahan harga kategori kelompok barangbarang yang dikendalikan oleh Pemerintah (seperti BBM, beras, gula, dll)
Traded Inflation
adalah inflasi yang diukur berdasarkan perubahan harga ketegori kelompok barang yang diperdagangkan di pasar internasional
Terms of Trade
adalah suatu indeks yang menggambarkan daya saing perdagangan internasional suatu negara. Indeks tersebut diukur dari perbandingan harga ekspor dengan harga impor.

Uang Primer
adalah kewajiban otoritas moneter yang terdiri atas uang kartal, reserve bank umum (sering disebut alat likuid bank umum yang terdiri atas kas bank umum dan giro bank umum pada Bank Indonesia), serta giro swasta bukan bank (penduduk) pada Bank Indonesia
NIR (Net International Reserve)
adalah tagihan bersih otoritas moneter kepada sektor luar negeri yang terdiri dari liquid reserve (seperti securities, foreign deposit, gold, bank notes), dan other reserves (seperti export drafts). NIR sering disebut sebagai cadangan devisa bersih Pemerintah
NDA (Net Domestic Asset)
adalah tagihan bersih otoritas moneter atau sektor moneter kepada sektor swasta domestik. NDA otoritas moneter terdiri dari tagihan bersih kepada pemerintah (NCG), kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI), bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), tagihan lainnya, operasi pasar terbuka (OPT), dan lainnya bersih (Net other items/NOI). Sementara itu, NDA sistem moneter terdiri dari tagihan bersih kepada pemerintah (Net claim on Government/NCG), tagihan kepada sektor usaha, dan lainnya bersih (NOI)
M 1
merupakan kewajiban sistem moneter yang terdiri atas uang kartal dan uang giral. M1 sering disebut sebagai uang beredar dalam arti sempit (narrow money).
M 2
merupakan kewajiban sistim moneter yang terdiri dari uang kartal, uang giral dan uang kuasi. M2 sering disebut sebagai uang beredar dalam arti luas (broad money) atau likuiditas perekonomian.
Uang Kartal
terdiri atas uang kertas dan uang logam yang berlaku, tidak termasuk uang kas pada KPKN dan bank umum.
Uang Giral
terdiri atas rekening giro, kiriman uang, simpanan berjangka dan tabungan yang sudah jatuh waktu, yang seluruhnya merupakan simpanan penduduk dalam rupiah pada sistem moneter.
Uang Kuasi
terdiri atas simpanan berjangka dan tabungan penduduk pada bank umum, baik dalam Rupiah maupun valuta asing.
Divisia M2
merupakan suatu alternatif indikator uang beredar yang mencerminkan likuiditas perekonomian. Indeks Divisia dibentuk dari penjumlahan tertimbang komponen aset uang beredar, dimana timbangan ditentukan oleh likuiditas dari suatu aset. Semakin tinggi suku bunga yang ditawarkan suatu aset, semakin besar kemungkinan aset tersebut digunakan untuk tujuan menabung daripada digunakan untuk tujuan transaksi sehingga semakin rendah bobotnya dalam definisi uang beredar.
Credit Crunch
suatu fenomena dimana bank-bank enggan untuk memberikan pinjaman ke sektor swasta. Penurunan kredit perbankan karena credit crunch disebabkan oleh faktorfaktor suplai, seperti lemahnya kemampuan bank untuk memberikan kredit karena masalah permodalan bank atau menurunnya kualitas kredit dari debitor yang menyebabkan bank-bank enggan untuk mengucurkan kredit.
REER (Real Effective Exchange Rate)
adalah indeks nilai tukar riil efektif yang diukur dengan cara membandingkan nilai tukar tertentu dengan sekumpulan nilai tukar (basket currency) beberapa negara lain yang telah disesuaikan dengan inflasi pada tahun tertentu dan menggunakan bobot timbangan nilai perdagangan negara-negara tersebut. Saat ini pengukuran menggunakan tahun dasar 1995 dengan membandingkan pada 8 negara mitra dagang.
Business Inventories
Angka persediaan barang yang telah diproduksi namun belum terjual. Merupakan salah satu komponen dalam perhitungan GDP dan dapat memberikan petunjuk penting mengenai arah perekonomian di masa yang akan datang.

Business Confidence
Indeks kepercayaan bisnis yang dirilis per bulan ini menunjukkan bagaimana para pengusaha dalam mengevaluasi kondisi ekonomi dan politik saat ini dan bagaimana mereka memperkirakan prospek perekonomian dalam jangka 6 bulan ke depan.

TICS / Foreign Purchases of US Securities
Treasury International Capital System adalah data yang menghitung jumlah arus modal yang masuk dari para investor asing.

Chicago PMI (Purchasing Managers’ Index)
Merupakan data PMI dari kawasan Chicago dan sekitarnya. Lingkup survey meliputi baik sektor indusri, maupun sektor non-industri (yang jarang disadari oleh para pelaku pasar). PMI sendiri merupakan indeks gabungan dari lima indikator utama, yang meliputi unsur: Order, Tingkat Persediaan, Produksi, Pengiriman, dan Tenaga Kerja. Angka indeks di atas 50 berarti sektor bisnis mengalami ekspansi, di bawah 50 berarti mengalami kontraksi.

Indeks ini dinilai sebagai indikator penting dan dianggap indikator terbaik dalam mengukur aktivitas produksi. Indeks ini juga dapat mendeteksi tekanan inflasi dan aktivitas perindustrian.

Consumer Confidence
Data ini mengukur tingkat optimisme konsumen terhadap performa perekonomian. Pada umumnya, Consumer Confidence akan tinggi jika tingkat pengangguran rendah dan GDP tinggi. Data (perubahan) per bulan ini dianggap tidak berdampak signifikan pada tren secara keseluruhan.

Construction Spending
Pengeluaran konstruksi mengukur nilai konstruksi selama bulan tertentu.
Consumer Price Index (CPI)
Adalah data yang mengukur rata-rata perubahan harga yang dibayarkan oleh konsumen (dalam rata-rata) untuk sekelompok barang dan jasa tertentu. CPI merupakan indikator inflasi yang paling umum digunakan dan dianggap juga sebagai indikator keefektifan kebijakan pemerintah. Naiknya CPI mengindikasikan naiknya tingkat inflasi yang akan menyebabkan turunnya harga obligasi dan naiknya tingkat suku bunga.

Tidak seperti indikator inflasi lainnya, yang hanya mencakup barang-barang produksi lokal, CPI juga mencakup barang-barang impor. Kelemahannya ada pada kecilnya jumlah sampel yang diambil. Para analis biasanya lebih fokus pada Core (Inti) CPI, varian dari CPI yang tidak mencakup komponen-komponen yang perubahan harganya paling tidak stabil. Core CPI dinilai lebih akurat dalam mengukur tingkat inflasi.
________________________________________
Current Account
Adalah selisih antara total ekspor dan impor barang, jasa, dan transfer. Merupakan bagian dari neraca perdagangan. Dalam perhitungannya, Current Account tidak mencakup transaksi-transaksi asset finansial dan kewajiban (hutang). Data ini merupakan indikator tren perdagangan luar negeri.

Durable Goods Orders
Adalah data yang menghitung volume (dalam dollar) pesanan dan pengiriman barang-barang yang termasuk kategori tahan lama (barang yang usia manfaatnya 3 tahun atau lebih).

Termasuk ke dalamnya barang-barang bermodal besar (seperti mesin, bangunan, dan peralatan), transportasi, serta barang militer. Barang-barang tersebut sangat penting karena mengantisipasi perubahan dalam produksi dan karenanya memberi tanda bagi perubahan-perubahan dalam siklus perekonomian.

Tetapi bagian terbesar dari seperti (pesawat terbang dan perangkat sipil) gampang rusak. Hal ini menimbulkan kenaikan pada revisi yang bisa diukur dalam periode berikutnya, sehingga data yang lengkap dapat tersedia pada minggu berikutnya. Data barang-barang tahan lama (durable goods) sebaiknya digunakan dengan mengabaikan permintaan militer dan transportasi, sementara menghitung moving average tiga bulan-an dan perubahan dalam persen tahun ke tahun.

Existing Home Sales
Adalah sebuah laporan regional mengenai aktivitas penjualan kembali rumah.

Export/ Import Prices
Meski tidak termasuk data penggerak utama market, harga-harga ekspor/impor juga berguna untuk mengindikasi tekanan inflasi dari perubahan kurs mata uang.

Para pakar ekonomi cenderung lebih memperhatikan data harga-harga impor yang tidak menghitung komponen minyak (Import Prices – Excl. Oil) dan harga-harga ekspor yang tidak menghitung sektor pertanian (Export Prices – Excl. Agricultural). Kedua komponen tersebut dinilai terlalu fluktuatif, mudah naik atau turun tanpa ada hubungannya dengan kurs.

Employment cost index (ECI)
Diterbitkan tiap empat bulan, ECI menghitung perubahan dalam biaya upah dan gaji kepegawaian serta keuntungan bukan tunai dalam industri non-pertanian. Salah satu kelebihannya adalah kemampuannya untuk melakukan perincian dalam upah dan keuntungan sebagai bagian dari kompensasi keseluruhan, sebagaimana kemampuannya untuk menunjukan tingkat pertumbuhan dalam variable-variabel ini. Kelebihannya atas ukuran pembayaran yang lain adalah inclusion terhadap pekerja penuh maupun paruh waktu, membedakannya dalam profesi, industri, dan wilayah. ECI tidak meliputi pekerja pemerintah federal.

Employment report
Di AS, laporan tenaga kerja (employment report) lebih dikenal dengan laporan perburuhan (labor report) dan dianggap sebagai komponen terpenting di antara seluruh indikator perekonomian yang ada. Laporan ini biasanya dikeluarkan pada Jumat di minggu pertama tiap bulannya, laporan tersebut memberikan pandangan komprehensif pada ekonomi, meliputi sembilan kategori perekonomian.

Berikut ini adalah tiga komponen penting dalam laporan tersebut :

1. Payroll employment
Menghitung jumlah pekerja yang di tentukan tiap bulannya. Sangatlah penting untuk membandingkan angka ini pada moving average bulanan (6 atau 9 bulan) untuk mendapatkan perspektif yang benar tentang trend yang berlaku di pasar buruh. Yang tak kalah pentingnya adalah revisi yang sering diadakan pada tiap-tiap awal bulannya yang kadang sering signifikan.

2. Unemployment rate
Persentase dari tenaga buruh sipil yang secara aktif mencari lapangan kerja tetapi tidak menemukannya. Meskipun dinyatakan dalam angka yang tinggi(disebabkan penyederhanaan angka dan implikasi politik), tingkat pengangguran, secara relatif dianggap kurang penting dalam pasar karena dikenal lamban serta kalah cepat dengan perubahan perekonomian.

3. Average Hourly Earnings Growth
(tingkat rata-rata pertumbuhan pendapatan tiap jam)Tingkat pertumbuhan antara tingkat rata-rata per jam dalam satu bulan dan tingkat pertumbuhan gaji, karenanya komponen ini memberi penilaian pada inflasi karena faktor pemberian gaji. Tingkat pertahunnya juga penting untuk mengetahui trend jangka panjang

Factory Orders
Adalah data yang menghitung nilai (dalam dollar) pesanan (order) baru barang-barang tahan lama (durable) dan tak tahan lama (non-durable). Data ini memberikan laporan yang lebih lengkap daripada data Durable Goods Orders yang dirilis satu atau dua minggu lebih awal.

Data pesanan barang ini memberikan gambaran mengenai akan seberapa sibukkah sektor industri dalam beberapa bulan ke depan untuk memenuhi pesanan tersebut. Sehingga otomatis angka data yang lebih besar berarti semakin tingginya tingkat permintaan pasar.

Federal Open Market Committee (FOMC)
Adalah lembaga bagian dari Federal Reserve (bank sentral Amerika) yang menetapkan kebijakan tingkat suku bunga dan kredit. FOMC merupakan lembaga pembuat kebijakan yang paling penting dalam sistem Federal Reserve. Lembaga yang saat ini diketuai oleh Alan Greenspan ini biasanya secara periodik mengadakan 8 kali pertemuan dalam setahun untuk memutuskan apakah perlu atau tidak ada perubahan dalam kebijakan moneter.

FOMC Minutes, MPC Minutes
Adalah pengumuman dari Federal Reserve dan Bank of England yang menjelaskan tentang pertemuan yang diadakan lembaga penentu kebijakan moneter sebelumnya.

Gross Domestic Product (GDP)
Mengukur nilai market barang-barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara, tanpa mempertimbangkan kebangsaan perusahaan yang menghasilkan barang atau jasa tersebut. GDP terdiri dari 4 komponen utama yaitu: tingkat konsumsi, investasi, pembelian-pembelian oleh pemerintah, dan total bersih ekspor.

Dirilis per kuarter, angka data ini menunjukkan persentase pertumbuhan dari kuarter sebelumnya. Laporan GDP terbagi dalam 3 rilis: 1) advanced – rilis pertama; 2) preliminary – revisi pertama; dan 3) final – revisi kedua dan terakhir. Revisi-revisi inilah yang biasanya berdampak signifikan bagi market.

Tips berkarir di bidang perbankan

1. Jangan pernah berhenti belajar
Belajar disini bisa diartikan secara formal ataupun secara informal. Secara formal bisa dilakukan melalui lembaga internal di Bank itu sendiri (pendidikan dinas terkait dengan jabatan), ataupun melanjutkan jenjang kuliah ke tingkat yang lebih tinggi. Sedangkan secara informal, adalah bagaimana belajar mengerjakan pekerjaan sehari-hari, dan bagaimana memperbaiki kelemahan sistem (bila ada), dan belajar dari orang sekitar agar hasil kinerja kita lebih baik.
2. Buat lingkungan yang mendukung
Keberhasilan karir seseorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang mendukung, dan apabila lingkungan belum mendukung, kita harus mencoba memperbaiki sehingga kita akan betah dilingkungan tersebut.
3. Selalu berpikir positif
Berpikir positif akan membuat kita mengeluarkan energi yang positif pula, yang akan mendorong orang disekitar kita untuk berbuat baik. Dengan berpikir positif, kita akan jernih melihat kemampuan/kompetensi rekan-rekan kerja yang dapat dipergunakan untuk menjalin kerjasama secara efektif.
4. Hati-hati dalam membuat kebijakan
Hati-hati dalam membuat kebijakan, karena kesalahan akibat kebijakan ini memerlukan perbaikan dalam jangka panjang. Dan karena kita bekerja pada Perbankan, kesalahan dalam membuat kebijakan, akan berakibat pada uang, demikian pula halnya menentukan sebuah keputusan. Sesuai undang-undang Perbankan kelalaian yang berakibat pada kerugian uang, dapat dikenakan unsur pidana.
5. Check dan re check
Bekerja di Perbankan, yang segala sesuatunya dapat berakibat kerugian pada uang, segala sesuatu harus dijalankan dengan teliti, hati-hati dan sesuai prosedur.
6. Kenali dan pahami bidang tugas yang sedang diemban.
Masing-masing bidang tugas mempunyai karakteristik sendiri-sendiri, sehingga setiap kali kita harus mempelajari dengan benar, dimana titik kritisnya, serta apakah ilmu yang kita miliki telah mampu menjabat bidang tugas baru tersebut. Jangan pernah malu bertanya, terutama kepada senior yang akan kita gantikan, karena pendapat mereka akan menolong kita dalam memetakan bidang tugas baru tersebut.
Disarankan untuk melamar posisi :
- ODP (officer development program)
- MDP (management development program)
- PPE (program pelatihan eksekutif)
- MT (management trainee)
Contohnya ODP Bank Mandiri, atau PPE Niaga, MDP BCA, atau MT Standard Chartered
ODP, MDP, PPE, atau MT adalah sebutan untuk program yang dipersiapkan bagi fresh graduate, berupa program pelatihan/pengkaderan manajemen selama 1 tahun. Setelah “program” itu selesai, maka bisa langsung menduduki jabatan setara dengan supervisor atau kepala bagian dari fungsi tertentu.
Beberapa program pengkaderan terbaik diantaranya :
ODP Citibank, MT Standard Chartered, dan MDP BCA. Lulusan dari “3 program” itu biasanya diburu oleh bank-bank lain.
Bila ingin menambah peluang diterima di dunia perbankan maka bisa ambil sertifikasi “Wealth Management” dan sertifikasi “Risk Management”, karena dengan memiliki sertifikasi itu, biasanya banyak disukai oleh bank-bank lokal dan asing.

DAFTAR ISTILAH SISTEM APLIKASI PERBANKAN

Accuracy :
sasaran yang harus dicapai aplikasi bahwa semua transaksi telah disimpan dengan benar/akurat, yaitu telah dimasukkan ke dalam sistem dan telah diproses melalui sistem akuntansi.

Audibilitas (audibility)
sistem /aplikasi yang dapat diaudit, mudah untuk auditor melakukan pemeriksaan, verifikasi bahkan melakukan demontrasi tampilan.

Authorisation
sasanan yang harus dicapai aplikasi bahwa hanya transaksi yang benar yang diproses.

Availability
ketersediaan, salah satu faktor keamanan yang harus mendapat perlindungan dalam sistem keamana bank.

Back Up data

salah satu langkah dalam proses Akhir Hari dan Akhir Bulan yang bertujuan untuk melindungi data dengan cara menyimpan data pada beberapa media penyimpanan eksternal, seperti harddisk, floppy disk, tape.

Check digit verification
teknik untuk mengendalikan ketepatan input dengan menggunakan suatu nomor referensi yang biasanya dibuat (di-generated) secara otomatik oleh sistem komputer.

Completeness

Sasaran yang harus dicapai aplikasi bahwa seluruh transaksi sudah dimasukkan secara lengkap dan seluruhnya sudah tersimpan di dalam sistem.

Control environment

ruang lingkup pengawasan meliputi attitudes, abilities, perceptions, dan actions dari para anggota organisasi, terutama dari pihak manajemen.

Control procedures

monitoring terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pemrosesan data yang tidak dapat berfungsi dengan baik.

Control risk

kontrol terhadap risiko yang muncul karena adanya kesalahan signifikan atau kesalahan material.

Dependency check
salah satu teknik untuk menjamin ketepatan input, yaitu menguji apakah isi dua atau lebih elemen data atau field pada transaksi mengandung hubungan logis yang benar.

Division of duties

pemisahan tugas dalam kegiatan perbankan dengan maksud untuk mendapatkan internal check (pengecekan internal) secara otomatik melalui prosedur kerja yang telah didistribusikan ke fungsi-fungsi operasional.

Dual control

suatu bentuk prosedur kerja yang menciptakan suatu pengecekan ulang pekerjaan yang telah dilakukan oleh petugas sebelumnya.

Dual custody

sistem pelaksanaan pekerjaan yang harus diawali oleh lebih dari satu orang untuk menghindari penyalahgunaan atau pemaksaan.

Existence check
salah satu teknik untuk menjamin ketepatan input, yaitu menguji kode data yang dimasukkan apakah sudah sesuai dengan kode yang tersimpan di dalam file atau program.

Financial Information System
Sistem Informasi Keuangan, sistem yang bisa menyediakan informasi untuk berbagai tujuan, antara lain pelaporan periodik, informasi historik, laporan ke otoritas moneter, dan lain-lain.

Format check
salah satu teknik untuk menjamin ketepatan input, yaitu menguji kesesuaian format data transaksi (eksistensi format numerik atau karakter abjad).

Full Integrated Banking System
sistem aplikasi perbankan yang terintegrasi secara keseluruhan, seperti sistem Aplikasi Tabungan, Aplikasi Giro, Aplikasi Deposito, dan pinjaman terintegrasi ke Aplikasi General Ledger.


Independence balancing
pengawasan melalui persamaan akuntansi yang secara otomatik akan menghasilkan keseimbangan saldo rekening dengan rekening lawannya.

Integritas (integrity)
kemampuan aplikasi untuk melanjutkan operasi walaupun salah satu atau lebih dari komponennya tidak berjalan dengan baik.

Joint custody lihat dual custody.
Mathematical accuracy check salah satu teknik untuk menjamin ketepatan input, yaitu memeriksa perhitungan matematik yang dilakukan oleh sistem.

Number controls

mekanisme pengawasan melalui prenumbered pada formulir-formulir dan kertas kerja untuk melaksanakan transaksi melalui sistem penomoran yang sistematik dan terstruktur.

On-line system
suatu sistem yang terhubung ke sistem lain, bukan stand alone.
Range check salah satu teknik untuk menjamin ketepatan input yang masih tergolong dalam ketepatan matematik.

Reasonable check
salah satu teknik untuk menjamin ketepatan input, yaitu memeriksa isi data yang dimasukkan ke dalam sistem (aplikasi) apakah berada pada kisaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.

ISTILAH PERBANKAN SYARIAH

AKAD
Ikatan atau kesepakatan antara nasabah dengan
bank yakni pertalian ijab (pernyataan melakukan
ikatan) dan kabul (pernyataan penerimaan ikatan)
sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh
pada obyek perikatan, misalnya akad pembukaan
rekening simpanan atau akad pembiayaan.

PRINSIP SYARIAH
Aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara
bank dan nasabah untuk penyimpanan dana dan
atau pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan
lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah.

DISTRIBUSI BAGI HASIL
Pembagian keuntungan bank syariah kepada
nasabah simpanan berdasarkan nisbah yang
disepakati setiap bulannya. Bagi hasil yang diperoleh
tergantung jumlah dan jangka waktu simpanan serta
pendapatan bank pada periode tersebut. Besarnya
bagi hasil dihitung berdasarkan pendapatan bank
(revenue) sehingga nasabah pasti memperoleh bagi
hasil dan tidak kehilangan pokok simpanannya.

DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS)
Dewan yang bertugas memantau kepatuhan
penerapan prinsip syariah pada operasional
perbankan syariah. DPS terdiri dari alim ulama yang
ditunjuk Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis
Ulama Indonesia, dan atas persetujuan Bank
Indonesia.

MARGIN
Besarnya keuntungan yang disepakati antara bank
dan nasabah atas transaksi pembiayaan dengan
akad jual beli (murabahah). Margin pembiayaan
bersifat tetap (fixed) tidak berubah sepanjang
jangka waktu pembiayaan.

NISBAH
Porsi bagi hasil antara nasabah dan bank atas
transaksi pendanaan dan pembiayaan dengan akad
bagi hasil (mudharabah dan musyarakah).

BAI’ ALMUTHLAQ
Jual beli biasa, yaitu pertukaran barang dengan
uang. Uang berperan sebagai alat tukar. Bai’ al
Muthlaq dilakukan untuk pelaksanaan jual beli
barang keperluan kantor (fixed assets). Jual beli
seperti ini menjiwai semua produk yang didasarkan
pada transaksi jual beli.

MUQAYYAD
Jual beli di mana pertukaran terjadi antara barang
dengan barang (barter). Jual beli semacam ini
dilakukan sebagai jalan keluar bagi ekspor yang
tidak bisa menghasilkan mata uang asing (valas).
SHARF
Jual beli mata uang asing yang saling berbeda,
seperti Rupiah dengan Dolar, Dolar dengan Yen;
Sharf dilakukan dalam bentuk Bank Notes dan
transfer, dengan menggunakan nilai kurs yang
berlaku pada saat transaksi.

MURABAHAH
Akad jual beli dimana harga dan keuntungan
disepakati antara penjual dan pembeli. Jenis dan
Jumlah barang dijelaskan dengan rinci. Barang
diserahkan setelah akad jual beli dan pembayaran
bisa dilakukan secara mengangsur/cicilan atau
sekaligus.

SALAM
Jual beli dengan cara pemesanan, di mana pembeli
memberikan uang terlebih dahulu terhadap barang
yang telah disebutkan spesifikasinya, dan barang
dikirim kemudian, Salam biasanya dipergunakan
untuk produk-produk pertanian jangka pendek.
Dalam hal ini lembaga keuangan bertindak sebagai
pembeli produk dan memberikan uangnya lebih dulu
sedangkan para nasabah menggunakannya sebagai
modal untuk mengelola pertaniannya.

ISTISHNA’
Jual beli barang dalam bentuk pemesanan
pembuatan barang berdasarkan persyaratan serta
kriteria tertentu, sedangkan pola pembayaran dapat
dilakukan sesuai dengan kesepakatan (dapat
dilakukan di depan atau pada saat pengiriman
barang).

MUDHARABAH
Akad yang dilakukan antara pemilik modal (shahibul
mal) dengan pengelola (mudharib) dimana nisbah
bagi hasil disepakati di awal, sedangkan kerugian
ditanggung oleh pemilik modal.

MUDHARABAH MUQAYYADAH
Akad yang dilakukan antara pemilik modal untuk
usaha yang ditentukan oleh pemilik modal (shahibul
mal) dengan pengelola (mudharib), dimana nisbah
bagi hasil disepakati di awal untuk dibagi bersama,
sedangkan kerugian ditanggung oleh pemilik modal.
Dalam terminologi perbankan syariah ini lazim
disebut Special Investment.

MUSYARAKAH
Akad antara dua pemilik modal atau lebih untuk
menyatukan modalnya pada usaha tertentu,
sedangkan pelaksananya bisa ditunjuk salah satu
dari mereka. Akad ini diterapkan pada usaha/proyek
yang sebagiannya dibiayai oleh lembaga keuangan
sedangkan selebihnya dibiayai oleh nasabah.

MUSYARAKAH MUTANAQISAH
Akad antara dua pihak atau lebih yang berserikat
atau berkongsi terhadap suatu barang dimana salah
satu pihak kemudian membeli bagian pihak lainnya
secara bertahap. Akad ini diterapkan pada
pembiayaan proyek yang dibiayai oleh lembaga
keuangan dengan nasabah atau lembaga keuangan
lainnya dimana bagian lembaga keuangan secara
bertahap dibeli oleh pihak lainnya dengan cara
mencicil. Akad ini juga terjadi pada mudharabah
yang modal pokoknya dicicil, sedangkan usaha itu
berjalan terus dengan modal yang tetap.

WADI’AH
Akad yang terjadi antara dua pihak, dimana pihak
pertama menitipkan suatu barang kepada pihak
kedua. Lembaga keuangan menerapkan akad ini
pada rekening giro.

WAKALAH
Akad perwakilan antara satu pihak kepada yang lain.
Wakalah biasanya diterapkan untuk pembuatan
Letter of Credit, atas pembelian barang di luar negeri
(L/C Import) atau penerusan permintaan.

IJARAH
Akad sewa menyewa barang antara kedua belah
pihak, untuk memperoleh manfaat atas barang yang
disewa. Akad sewa yang terjadi antara lembaga
keuangan (pemilik barang) dengan nasabah
(penyewa) dengan cicilan sewa yang sudah
termasuk cicilan pokok harga barang sehingga pada
akhir masa perjanjian penyewa dapat membeli
barang tersebut dengan sisa harga yang kecil atau
diberikan saja oleh bank. Karena itu biasanya Ijarah
ini dinamai dengan al Ijarah waliqtina’ atau al Ijarah
alMuntahia Bittamliik.

KAFALAH
Akad jaminan satu pihak kepada pihak lain. Dalam
lembaga keuangan biasanya digunakan untuk
membuat garansi atas suatu proyek (performance
bond), partisipasi dalam tender (tender bond) atau
pembayaran lebih dulu (advance payment bond).

HAWALAH
Akad pemindahan utang/piutang suatu pihak kepada
pihak yang lain. Dalam lembaga keuangan hawalah
diterapkan pada fasilitas tambahan kepada nasabah
pembiayaan yang ingin menjual produknya kepada
pembeli dengan jaminan pembayaran dari pembeli
tersebut dalam bentuk giro mundur. Ini lazim
disebut Post Dated Check. Namun disesuaikan
dengan prinsip-prinsip Syariah.

RAHN
Akad menggadaikan barang dari satu pihak kepada
pihak yang lain, dengan uang sebagai gantinya.
Akad ini digunakan sebagai akad tambahan pada
pembiayaan yang berisiko dan memerlukan jaminan
tambahan. Lembaga keuangan tidak menarik
manfaat apapun kecuali biaya pemeliharaan atau
keamanan barang tersebut.

QARD
Pembiayaan kepada nasabah untuk dana talangan
segera dalam jangka waktu yang relatif pendek, dan
dana tersebut akan dikembalikan secepatnya
sejumlah uang yang digunakannya. Dalam transaksi
ini, nasabah hanya mengembalikan pokok.
Disebarkan sebagai bagian dari Program Edukasi
Masyarakat dalam rangka Implementasi Arsitektur
Perbankan Indonesia”

Template by : kendhin x-template.blogspot.com